Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 30

PERMEN Nomor 1 Tahun 2015 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN EKONOMI KREATIF

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bagian Peraturan Perundang-undangan mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan koordinasi, perumusan dan penyusunan rancangan peraturan perundang-undangan dan perjanjian.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 30 — PERMEN Nomor 1 Tahun 2015 | Pasal.id