Koreksi Pasal 29
PERMEN Nomor 1 Tahun 2015 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN EKONOMI KREATIF
Teks Saat Ini
Biro Hukum dan Komunikasi Publik terdiri atas:
a. Bagian Peraturan Perundang-undangan;
b. Bagian Penelaahan dan Advokasi Hukum; dan
c. Bagian Komunikasi Publik.
Koreksi Anda
