Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 23

PERMEN Nomor 1 Tahun 2015 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN EKONOMI KREATIF

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bagian Pemantauan dan Evaluasi mempunyai tugas melaksanakan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan rencana program dan anggaran, serta penyusunan laporan.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 23 — PERMEN Nomor 1 Tahun 2015 | Pasal.id