Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 81

PERMEN Nomor 7 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2023 tentang PENGADAAN VAKSIN DAN PELAKSANAAN VAKSINASI DALAM RANGKA PENANGGULANGAN PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pendanaan pengadaan Vaksin COVID-19 dan pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong bersumber dari anggaran badan hukum atau badan usaha bersangkutan dan/atau sumber lain yang sah.
Koreksi Anda