Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 74

PERMEN Nomor 20 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2023 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTITUT SENI BUDAYA INDONESIA ACEH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 13 Februari 2023 MENTERI PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI REPUBLIK INDONESIA, ttd NADIEM ANWAR MAKARIM Diundangkan di Jakarta pada tanggal 15 Februari 2023 MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, ttd YASONNA H. LAOLY
Koreksi Anda