Koreksi Pasal 40
PERMEN Nomor 4 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2023 tentang JAMINAN SOSIAL PEKERJA MIGRAN INDONESIA
Teks Saat Ini
Rincian besarnya manfaat program JKM bagi Calon Pekerja Migran INDONESIA atau Pekerja Migran INDONESIA sebelum bekerja, selama bekerja, dan setelah bekerja tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda
