Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 68

PERMEN Nomor 4 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2023 tentang JAMINAN SOSIAL PEKERJA MIGRAN INDONESIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2018 tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran INDONESIA (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2018 Nomor 1624), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda