Pasal 1
Dalam Peraturan Mahkamah Agung ini yang dimaksud dengan:
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pengadaan Hakim
PERMA Nomor 2 Tahun 2017 — Pengadaan Hakim adalah Peraturan Mahkamah Agung yang mengatur tentang Pengadaan Hakim.
PERMA Nomor 2 Tahun 2017 — Pengadaan Hakim disahkan pada tahun 2017.
PERMA Nomor 2 Tahun 2017 — Pengadaan Hakim saat ini berstatus Diubah.
PERMA Nomor 2 Tahun 2017 — Pengadaan Hakim ditetapkan oleh Mahkamah Agung.
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
2017
PERMA 2/2017
Peraturan ini
Status: Berlaku (dengan perubahan)