Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 2 TAHUN 2017 TENTANG PENGADAAN HAKIM
PERMA Nomor 1 Tahun 2021 — Perubahan atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pengadaan Hakim adalah Peraturan Mahkamah Agung yang mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pengadaan Hakim.
PERMA Nomor 1 Tahun 2021 — Perubahan atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pengadaan Hakim disahkan pada tahun 2021.
PERMA Nomor 1 Tahun 2021 — Perubahan atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pengadaan Hakim saat ini berstatus Berlaku.
PERMA Nomor 1 Tahun 2021 — Perubahan atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pengadaan Hakim ditetapkan oleh Mahkamah Agung.
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
2021
PERMA 1/2021
Peraturan ini
Status: Berlaku