PERGUB Nomor 11 Tahun 2025 tentang Standar Harga Satuan Pasa Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Tahun Anggaran 2025
PERGUB Nomor 11 Tahun 2025 — Standar Harga Satuan Pasa Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Tahun Anggaran 2025 adalah Peraturan Gubernur yang mengatur tentang Standar Harga Satuan Pasa Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Tahun Anggaran 2025.
PERGUB Nomor 11 Tahun 2025 — Standar Harga Satuan Pasa Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Tahun Anggaran 2025 disahkan pada tahun 2025.
PERGUB Nomor 11 Tahun 2025 — Standar Harga Satuan Pasa Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Tahun Anggaran 2025 saat ini berstatus Berlaku.
PERGUB Nomor 11 Tahun 2025 — Standar Harga Satuan Pasa Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Tahun Anggaran 2025 ditetapkan oleh Provinsi Sumatera Utara.
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
KETENTUAN UMUM
STANDAR HARGA SATUAN
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
KETENTUAN PENUTUP