Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 9 Tahun 2024 tentang Standar Harga Satuan Pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Tahun Anggaran 2024
PERGUB Nomor 9 Tahun 2024 — Standar Harga Satuan Pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Tahun Anggaran 2024 adalah Peraturan Gubernur yang mengatur tentang Standar Harga Satuan Pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Tahun Anggaran 2024.
PERGUB Nomor 9 Tahun 2024 — Standar Harga Satuan Pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Tahun Anggaran 2024 disahkan pada tahun 2024.
PERGUB Nomor 9 Tahun 2024 — Standar Harga Satuan Pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Tahun Anggaran 2024 saat ini berstatus Berlaku.
PERGUB Nomor 9 Tahun 2024 — Standar Harga Satuan Pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Tahun Anggaran 2024 ditetapkan oleh Provinsi Sumatera Utara.
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.