Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 33 Tahun 2024 tentang Pola Tata Kelola, Rencana Strategis dan Standar Pelayanan Minimal Unit Pelaksana Teknis Daerah Khusus Rumah Sakit Khusus Mata Provinsi Sumatera Utara
PERGUB Nomor 33 Tahun 2024 — Pola Tata Kelola, Rencana Strategis dan Standar Pelayanan Minimal Unit Pelaksana Teknis Daerah Khusus Rumah Sakit Khusus Mata Provinsi Sumatera Utara adalah Peraturan Gubernur yang mengatur tentang Pola Tata Kelola, Rencana Strategis dan Standar Pelayanan Minimal Unit Pelaksana Teknis Daerah Khusus Rumah Sakit Khusus Mata Provinsi Sumatera Utara.
PERGUB Nomor 33 Tahun 2024 — Pola Tata Kelola, Rencana Strategis dan Standar Pelayanan Minimal Unit Pelaksana Teknis Daerah Khusus Rumah Sakit Khusus Mata Provinsi Sumatera Utara disahkan pada tahun 2024.
PERGUB Nomor 33 Tahun 2024 — Pola Tata Kelola, Rencana Strategis dan Standar Pelayanan Minimal Unit Pelaksana Teknis Daerah Khusus Rumah Sakit Khusus Mata Provinsi Sumatera Utara saat ini berstatus Berlaku.
PERGUB Nomor 33 Tahun 2024 — Pola Tata Kelola, Rencana Strategis dan Standar Pelayanan Minimal Unit Pelaksana Teknis Daerah Khusus Rumah Sakit Khusus Mata Provinsi Sumatera Utara ditetapkan oleh Provinsi Sumatera Utara.
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.