Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 27 Tahun 2024 tentang Pemberian Keringanan dan Pembebasan Pokok dan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2024
PERGUB Nomor 27 Tahun 2024 — Pemberian Keringanan dan Pembebasan Pokok dan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2024 adalah Peraturan Gubernur yang mengatur tentang Pemberian Keringanan dan Pembebasan Pokok dan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2024.
PERGUB Nomor 27 Tahun 2024 — Pemberian Keringanan dan Pembebasan Pokok dan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2024 disahkan pada tahun 2024.
PERGUB Nomor 27 Tahun 2024 — Pemberian Keringanan dan Pembebasan Pokok dan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2024 saat ini berstatus Berlaku.
PERGUB Nomor 27 Tahun 2024 — Pemberian Keringanan dan Pembebasan Pokok dan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2024 ditetapkan oleh Provinsi Sumatera Utara.
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.