PERGUB Nomor 22 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
PERGUB Nomor 22 Tahun 2025 — Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan adalah Peraturan Gubernur yang mengatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
PERGUB Nomor 22 Tahun 2025 — Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan disahkan pada tahun 2025.
PERGUB Nomor 22 Tahun 2025 — Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan saat ini berstatus Berlaku.
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.