PERGUB Nomor 9 Tahun 2025 tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 44 Tahun 2010 tentang Rencana Induk Pelabuhan Carocok Painan
PERGUB Nomor 9 Tahun 2025 — Pencabutan Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 44 Tahun 2010 tentang Rencana Induk Pelabuhan Carocok Painan adalah Peraturan Gubernur yang mengatur tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 44 Tahun 2010 tentang Rencana Induk Pelabuhan Carocok Painan.
PERGUB Nomor 9 Tahun 2025 — Pencabutan Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 44 Tahun 2010 tentang Rencana Induk Pelabuhan Carocok Painan disahkan pada tahun 2025.
PERGUB Nomor 9 Tahun 2025 — Pencabutan Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 44 Tahun 2010 tentang Rencana Induk Pelabuhan Carocok Painan saat ini berstatus Berlaku.
PERGUB Nomor 9 Tahun 2025 — Pencabutan Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 44 Tahun 2010 tentang Rencana Induk Pelabuhan Carocok Painan ditetapkan oleh Provinsi Sumatera Barat.
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.