PERGUB Nomor 21 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 17 Tahun 2025 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025
PERGUB Nomor 21 Tahun 2025 — Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 17 Tahun 2025 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 adalah Peraturan Gubernur yang mengatur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 17 Tahun 2025 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
PERGUB Nomor 21 Tahun 2025 — Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 17 Tahun 2025 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 disahkan pada tahun 2025.
Ya. PERGUB Nomor 21 Tahun 2025 — Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 17 Tahun 2025 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 telah diubah oleh: PERGUB Nomor 17 Tahun 2025 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
PERGUB Nomor 21 Tahun 2025 — Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 17 Tahun 2025 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 saat ini berstatus Berlaku.
PERGUB Nomor 21 Tahun 2025 — Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 17 Tahun 2025 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 ditetapkan oleh Provinsi Sumatera Barat.
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
KETENTUAN PENUTUP
2025
PERGUB 21/2025
Peraturan ini
Status: Berlaku