Pasal 1
Dengan Peraturan Gubernur ini ditetapkan pengeluaran kas untuk belanja yang bersifat mengikat dan belanja yang bersifat wajib yang mendahului Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun Anggaran 2021.
Peraturan Gubernur Provinsi Sumatera Barat Nomor 84 Tahun 2020 disahkan pada tahun 2020.
Peraturan Gubernur Provinsi Sumatera Barat Nomor 84 Tahun 2020 saat ini berstatus Berlaku.
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.