Peraturan Gubernur Nomor 41 Tahun 2019 tentang Nilai dan Kelas Jabatan Pegawai Negeri Sipil pada Instansiperangkat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah
PERGUB Nomor 41 Tahun 2019 — Nilai dan Kelas Jabatan Pegawai Negeri Sipil pada Instansiperangkat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah adalah Peraturan Gubernur yang mengatur tentang Nilai dan Kelas Jabatan Pegawai Negeri Sipil pada Instansiperangkat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah.
PERGUB Nomor 41 Tahun 2019 — Nilai dan Kelas Jabatan Pegawai Negeri Sipil pada Instansiperangkat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah disahkan pada tahun 2019.
PERGUB Nomor 41 Tahun 2019 — Nilai dan Kelas Jabatan Pegawai Negeri Sipil pada Instansiperangkat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah saat ini berstatus Berlaku.
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.