Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2019 tentang Rencana Induk Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat pada Kegiatan Usaha Pertambagan Mineral dan Batu Bara
PERGUB Nomor 38 Tahun 2019 — Rencana Induk Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat pada Kegiatan Usaha Pertambagan Mineral dan Batu Bara adalah Peraturan Gubernur yang mengatur tentang Rencana Induk Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat pada Kegiatan Usaha Pertambagan Mineral dan Batu Bara.
PERGUB Nomor 38 Tahun 2019 — Rencana Induk Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat pada Kegiatan Usaha Pertambagan Mineral dan Batu Bara disahkan pada tahun 2019.
PERGUB Nomor 38 Tahun 2019 — Rencana Induk Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat pada Kegiatan Usaha Pertambagan Mineral dan Batu Bara saat ini berstatus Berlaku.
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
KETENTUAN UMUM
CETAK BIRU PENGEMBANGAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
PROGRAM PENGEMBANGAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
PELAPORAN
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
SANKSI ADMINISTRATIF
KETENTUAN PERALIHAN
KETENTUAN PENUTUP
LAMPIRAN
Lampiran ini berisi tabel dan dilihat dari PDF sumber.
LAMPIRAN 3
Lampiran ini berisi tabel dan dilihat dari PDF sumber.