Pasal 1
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2020 yang selanjutnya disebut RKPD Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2020 merupakan Dokumen Perencanaan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah disusun untuk menjadi pedoman dalam penyusunan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2020.