Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2019 tentang Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Undata Provinsi Sulawesi Tengah
PERGUB Nomor 16 Tahun 2019 — Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Undata Provinsi Sulawesi Tengah adalah Peraturan Gubernur yang mengatur tentang Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Undata Provinsi Sulawesi Tengah.
PERGUB Nomor 16 Tahun 2019 — Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Undata Provinsi Sulawesi Tengah disahkan pada tahun 2019.
PERGUB Nomor 16 Tahun 2019 — Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Undata Provinsi Sulawesi Tengah saat ini berstatus Berlaku.
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
KETENTUAN UMUM
ORGANISASI
URAIAN TUGAS DAN FUNGSI
TATA KERJA
KEPEGAWAIAN
KEUANGAN
PERLENGKAPAN KANTOR DAN ASET
KETENTUAN PENUTUP