PERGUB Nomor 6 Tahun 2026 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2026 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026
PERGUB Nomor 6 Tahun 2026 — Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2026 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 adalah Peraturan Gubernur yang mengatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2026 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026.
PERGUB Nomor 6 Tahun 2026 — Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2026 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 disahkan pada tahun 2026.
Ya. PERGUB Nomor 6 Tahun 2026 — Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2026 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 telah diubah oleh: PERGUB Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pejabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026, PERGUB Nomor 9 Tahun 2026 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2026 Tentang Penjabran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026, PERGUB Nomor 10 Tahun 2026 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2026 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026, dan 2 lainnya.
PERGUB Nomor 6 Tahun 2026 — Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2026 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 saat ini berstatus Berlaku.
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
2026
PERGUB 6/2026
Peraturan ini
Status: Berlaku