Pasal 1
Dalam Peraturan Gubernur ini yang dimaksud dengan:
PERGUB Nomor 31 Tahun 2025 tentang Pengurangan Atas Pokok Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor
PERGUB Nomor 31 Tahun 2025 — Pengurangan Atas Pokok Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor adalah Peraturan Gubernur yang mengatur tentang Pengurangan Atas Pokok Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor.
PERGUB Nomor 31 Tahun 2025 — Pengurangan Atas Pokok Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor disahkan pada tahun 2025.
PERGUB Nomor 31 Tahun 2025 — Pengurangan Atas Pokok Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor saat ini berstatus Berlaku.
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.