PERGUB Nomor 9 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 60 Tahun 2022 tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual
PERGUB Nomor 9 Tahun 2025 — Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 60 Tahun 2022 tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual adalah Peraturan Gubernur yang mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 60 Tahun 2022 tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual.
PERGUB Nomor 9 Tahun 2025 — Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 60 Tahun 2022 tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual disahkan pada tahun 2025.
PERGUB Nomor 9 Tahun 2025 — Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 60 Tahun 2022 tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual saat ini berstatus Berlaku.
PERGUB Nomor 9 Tahun 2025 — Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 60 Tahun 2022 tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual ditetapkan oleh Provinsi Riau.
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
LAMPIRAN
Lampiran ini berisi tabel dan dilihat dari PDF sumber.
LAMPIRAN II
Lampiran ini berisi tabel dan dilihat dari PDF sumber.