Peraturan Gubernur Nomor 79 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 92 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah Provinsi Riau
PERGUB Nomor 79 Tahun 2020 — Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 92 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah Provinsi Riau adalah Peraturan Gubernur yang mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 92 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah Provinsi Riau.
PERGUB Nomor 79 Tahun 2020 — Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 92 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah Provinsi Riau disahkan pada tahun 2020.
PERGUB Nomor 79 Tahun 2020 — Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 92 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah Provinsi Riau saat ini berstatus Berlaku.
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.