Peraturan Gubernur Nomor 48 Tahun 2024 Tentang Tarif Layanan Pada Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Tanaman Pangan Dan Hortikultura Dinas Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura
PERGUB Nomor 48 Tahun 2024 — Tarif Layanan Pada Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Tanaman Pangan Dan Hortikultura Dinas Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura adalah Peraturan Gubernur yang mengatur tentang Tarif Layanan Pada Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Tanaman Pangan Dan Hortikultura Dinas Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura.
PERGUB Nomor 48 Tahun 2024 — Tarif Layanan Pada Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Tanaman Pangan Dan Hortikultura Dinas Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura disahkan pada tahun 2024.
PERGUB Nomor 48 Tahun 2024 — Tarif Layanan Pada Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Tanaman Pangan Dan Hortikultura Dinas Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura saat ini berstatus Berlaku.
PERGUB Nomor 48 Tahun 2024 — Tarif Layanan Pada Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Tanaman Pangan Dan Hortikultura Dinas Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura ditetapkan oleh Provinsi Riau.
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
PEDOMAN PENETAPAN TARIF
JENIS PELAYANAN YANG DIKENAKAN TARIF
MEKANISME PENGUSULAN TARIF PELAYANAN
KERINGANAN, PENGURANGAN, PEMBEBASAN DAN PENUNDAAN PEMBAYARAN ATAS TARIF JENIS PELAYANAN
PEMANFAATAN TARIF
PERUBAHAN TARIF