Perubahan atas Peraturan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 83 Tahun 2017 tentang Standar Operasional Prosedur dalam Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
PERGUB Nomor 83 Tahun 2019 — Standar Operasional Prosedur dalam Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung adalah Peraturan Gubernur yang mengatur tentang Standar Operasional Prosedur dalam Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
PERGUB Nomor 83 Tahun 2019 — Standar Operasional Prosedur dalam Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung disahkan pada tahun 2019.
PERGUB Nomor 83 Tahun 2019 — Standar Operasional Prosedur dalam Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung saat ini berstatus Berlaku.
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
LAMPIRAN I
Lampiran ini berisi tabel dan dilihat dari PDF sumber.
LAMPIRAN II
Lampiran ini berisi tabel dan dilihat dari PDF sumber.
LAMPIRAN III
Lampiran ini berisi tabel dan dilihat dari PDF sumber.