Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 14 Tahun 2018 tentang Pemberian Makanan Tambahan pada Satuan Polisi Pamong Praja
PERGUB Nomor 14 Tahun 2019 — Pemberian Makanan Tambahan pada Satuan Polisi Pamong Praja adalah Peraturan Gubernur yang mengatur tentang Pemberian Makanan Tambahan pada Satuan Polisi Pamong Praja.
PERGUB Nomor 14 Tahun 2019 — Pemberian Makanan Tambahan pada Satuan Polisi Pamong Praja disahkan pada tahun 2019.
PERGUB Nomor 14 Tahun 2019 — Pemberian Makanan Tambahan pada Satuan Polisi Pamong Praja saat ini berstatus Berlaku.
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.