PERGUB Nomor 18 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pemanfaatan dan Penggunaan Bagian-Bagian Jalan Provinsi
PERGUB Nomor 18 Tahun 2025 — Tata Kelola Pemanfaatan dan Penggunaan Bagian-Bagian Jalan Provinsi adalah Peraturan Gubernur yang mengatur tentang Tata Kelola Pemanfaatan dan Penggunaan Bagian-Bagian Jalan Provinsi.
PERGUB Nomor 18 Tahun 2025 — Tata Kelola Pemanfaatan dan Penggunaan Bagian-Bagian Jalan Provinsi disahkan pada tahun 2025.
PERGUB Nomor 18 Tahun 2025 — Tata Kelola Pemanfaatan dan Penggunaan Bagian-Bagian Jalan Provinsi saat ini berstatus Berlaku.
PERGUB Nomor 18 Tahun 2025 — Tata Kelola Pemanfaatan dan Penggunaan Bagian-Bagian Jalan Provinsi ditetapkan oleh Provinsi Kalimantan Utara.
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
KETENTUAN UMUM
PERENCANAAN
LINGKUP PENGATURAN
KEWENANGAN
PROSEDUR IZIN
DISPENSASI
REKOMENDASI
RETRIBUSI/SEWA
PEMINDAHAN DAN PEMBONGKARAN
PELAPORAN
PENDANAAN
KETENTUAN PERALIHAN
SANKSI ADMINISTRATIF
KETENTUAN PENUTUP
LAMPIRAN II
Lampiran ini berisi tabel dan dilihat dari PDF sumber.