PERGUB Nomor 13 Tahun 2025 tentang Rencana Aksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Tahun 2025-2029
PERGUB Nomor 13 Tahun 2025 — Rencana Aksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Tahun 2025-2029 adalah Peraturan Gubernur yang mengatur tentang Rencana Aksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Tahun 2025-2029.
PERGUB Nomor 13 Tahun 2025 — Rencana Aksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Tahun 2025-2029 disahkan pada tahun 2025.
PERGUB Nomor 13 Tahun 2025 — Rencana Aksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Tahun 2025-2029 saat ini berstatus Berlaku.
PERGUB Nomor 13 Tahun 2025 — Rencana Aksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Tahun 2025-2029 ditetapkan oleh Provinsi Kalimantan Utara.
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
KETENTUAN UMUM
RAK LLAJ
PELAKSANAAN DAN PENGENDALIAN, SERTA EVALUASI DAN PELAPORAN
PENDANAAN
KETENTUAN PENUTUP