PERGUB Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi
PERGUB Nomor 1 Tahun 2025 — Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi adalah Peraturan Gubernur yang mengatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi.
PERGUB Nomor 1 Tahun 2025 — Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi disahkan pada tahun 2025.
Ya. PERGUB Nomor 1 Tahun 2025 — Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi telah diubah oleh: PERGUB Nomor 18 Tahun 2022 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Provinsi.
PERGUB Nomor 1 Tahun 2025 — Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi saat ini berstatus Berlaku.
PERGUB Nomor 1 Tahun 2025 — Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi ditetapkan oleh Provinsi Kalimantan Utara.
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
LAMPIRAN 1
Lampiran ini berisi tabel dan dilihat dari PDF sumber.
LAMPIRAN
Lampiran ini berisi tabel dan dilihat dari PDF sumber.
LAMPIRAN 3
Lampiran ini berisi tabel dan dilihat dari PDF sumber.
LAMPIRAN
Lampiran ini berisi tabel dan dilihat dari PDF sumber.
2025
PERGUB 1/2025
Peraturan ini
Status: Berlaku