PERGUB Nomor 35 Tahun 2025 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 5 TAHUN 2025 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PERGUB Nomor 35 Tahun 2025 — Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 5 Tahun 2025 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Kalimantan Barat adalah Peraturan Gubernur yang mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 5 Tahun 2025 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Kalimantan Barat.
PERGUB Nomor 35 Tahun 2025 — Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 5 Tahun 2025 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Kalimantan Barat disahkan pada tahun 2025.
PERGUB Nomor 35 Tahun 2025 — Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 5 Tahun 2025 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Kalimantan Barat saat ini berstatus Berlaku.
PERGUB Nomor 35 Tahun 2025 — Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 5 Tahun 2025 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Kalimantan Barat ditetapkan oleh Provinsi Kalimantan Barat.
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.