Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 66 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Provinsi Kalimantan Barat
PERGUB Nomor 66 Tahun 2020 — Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Provinsi Kalimantan Barat adalah Peraturan Gubernur yang mengatur tentang Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Provinsi Kalimantan Barat.
PERGUB Nomor 66 Tahun 2020 — Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Provinsi Kalimantan Barat disahkan pada tahun 2020.
PERGUB Nomor 66 Tahun 2020 — Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Provinsi Kalimantan Barat saat ini berstatus Berlaku.
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
KETENTUAN UMUM
MAKSUD DAN TUJUAN
KONFIRMASI STATUS WAJIB PAJAK
RUANG LINGKUP
NOMOR POKOK WAJIB PAJAK
PENUTUP