Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 126 Tahun 2020 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Jiwa Provinsi Kalimantan Barat
PERGUB Nomor 126 Tahun 2020 — Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Jiwa Provinsi Kalimantan Barat adalah Peraturan Gubernur yang mengatur tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Jiwa Provinsi Kalimantan Barat.
PERGUB Nomor 126 Tahun 2020 — Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Jiwa Provinsi Kalimantan Barat disahkan pada tahun 2020.
PERGUB Nomor 126 Tahun 2020 — Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Jiwa Provinsi Kalimantan Barat saat ini berstatus Berlaku.
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
KETENTUAN UMUM
MAKSUD DAN TUJUAN
JENIS PELAYANAN, INDIKATOR, STANDAR (NILAI) BATAS WAKTU PENCAPAIAN DAN URAIAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL
PELAKSANAAN
PENERAPAN
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
KETENTUAN PENUTUP