Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 109 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji atau Penghasilan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat
PERGUB Nomor 109 Tahun 2020 — Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji atau Penghasilan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat adalah Peraturan Gubernur yang mengatur tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji atau Penghasilan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
PERGUB Nomor 109 Tahun 2020 — Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji atau Penghasilan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat disahkan pada tahun 2020.
PERGUB Nomor 109 Tahun 2020 — Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji atau Penghasilan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat saat ini berstatus Berlaku.
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
KETENTUAN UMUM
PEMBERIAN GAJI ATAU PENGHASILAN KETIGA BELAS
PEMBAYARAN GAJI DAN PENGHASILAN KETIGA BELAS
KETENTUAN PENUTUP