PERGUB Nomor 9 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 79 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah
PERGUB Nomor 9 Tahun 2025 — Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 79 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah adalah Peraturan Gubernur yang mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 79 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah.
PERGUB Nomor 9 Tahun 2025 — Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 79 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah disahkan pada tahun 2025.
Ya. PERGUB Nomor 9 Tahun 2025 — Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 79 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah telah diubah oleh: PERGUB Nomor 79 Tahun 2021 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah.
PERGUB Nomor 9 Tahun 2025 — Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 79 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah saat ini berstatus Berlaku.
PERGUB Nomor 9 Tahun 2025 — Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 79 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah ditetapkan oleh Provinsi Jawa Tengah.
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
LAMPIRAN III
Lampiran ini berisi tabel dan dilihat dari PDF sumber.
2025
PERGUB 9/2025
Peraturan ini
Status: Berlaku