Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 123 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Kelompok Pejabat Dengan Penugasan Khusus Gubernur Jawa Tengah
PERGUB Nomor 5 Tahun 2019 — Pencabutan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 123 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Kelompok Pejabat Dengan Penugasan Khusus Gubernur Jawa Tengah adalah Peraturan Gubernur yang mengatur tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 123 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Kelompok Pejabat Dengan Penugasan Khusus Gubernur Jawa Tengah.
PERGUB Nomor 5 Tahun 2019 — Pencabutan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 123 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Kelompok Pejabat Dengan Penugasan Khusus Gubernur Jawa Tengah disahkan pada tahun 2019.
PERGUB Nomor 5 Tahun 2019 — Pencabutan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 123 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Kelompok Pejabat Dengan Penugasan Khusus Gubernur Jawa Tengah saat ini berstatus Berlaku.
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.