Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 29 Tahun 2020 Tentang Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 29 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2019 Tentang Standardisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan, Dan Standardisasi Harga Pengadaan Barang Atau Jasa Kebutuhan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020
PERGUB Nomor 29 Tahun 2020 — Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 29 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2019 Tentang Standardisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan, Dan Standardisasi Harga Pengadaan Barang Atau Jasa Kebutuhan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020 adalah Peraturan Gubernur yang mengatur tentang Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 29 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2019 Tentang Standardisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan, Dan Standardisasi Harga Pengadaan Barang Atau Jasa Kebutuhan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020.
PERGUB Nomor 29 Tahun 2020 — Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 29 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2019 Tentang Standardisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan, Dan Standardisasi Harga Pengadaan Barang Atau Jasa Kebutuhan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020 disahkan pada tahun 2020.
PERGUB Nomor 29 Tahun 2020 — Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 29 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2019 Tentang Standardisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan, Dan Standardisasi Harga Pengadaan Barang Atau Jasa Kebutuhan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020 saat ini berstatus Berlaku.
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.