Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 15 Tahun 2020 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil Dan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
PERGUB Nomor 15 Tahun 2020 — Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 15 Tahun 2020 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil Dan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah adalah Peraturan Gubernur yang mengatur tentang Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 15 Tahun 2020 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil Dan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
PERGUB Nomor 15 Tahun 2020 — Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 15 Tahun 2020 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil Dan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah disahkan pada tahun 2020.
PERGUB Nomor 15 Tahun 2020 — Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 15 Tahun 2020 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil Dan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah saat ini berstatus Berlaku.
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
KETENTUAN UMUM
PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA
PENDANAAN
KETENTUAN PENUTUP