PERGUB Nomor 5 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jambi Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025
PERGUB Nomor 5 Tahun 2025 — Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jambi Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 adalah Peraturan Gubernur yang mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jambi Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
PERGUB Nomor 5 Tahun 2025 — Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jambi Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 disahkan pada tahun 2025.
Ya. PERGUB Nomor 5 Tahun 2025 — Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jambi Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 telah diubah oleh: PERGUB Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, PERGUB Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Jambi Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
PERGUB Nomor 5 Tahun 2025 — Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jambi Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 saat ini berstatus Berlaku.
PERGUB Nomor 5 Tahun 2025 — Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jambi Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 ditetapkan oleh Provinsi Jambi.
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
2025
PERGUB 5/2025
Peraturan ini
Status: Berlaku