1. Daerah adalah Provinsi Gorontalo.
2. Gubernur adalah Gubernur Gorontalo.
3. Pemerintah Daerah adalah Kepala Daerah sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah yang memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah otonom.
4. Perangkat Daerah adalah unsur pembantu Gubernur dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam penyelenggaraan urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah.
5. Dinas adalah Perangkat Daerah yang melaksnakan urusan pemerintahan bidang kesehatan.
6. Tuberkulosis yang selanjutnya disingkat TB adalah penyakit menular langsung yang disebabkan oleh kuman TB (Mycobacterium Tuberculosis) yang dapat menyerang paru dan organ lainnya.
7. Rencana Aksi Daerah Penggulangan TB yang selanjutnya disingkat RAD Penanggulangan TB adalah program aksi daerah berupa langkah-langkah konkrit dan terukur yang telah disepakati oleh para pemangku kepentingan dalam penanggulangan Tuberkulosis.
8. Penanggulangan Tuberkulosis yang selanjutnya disebut Penanggulangan TB adalah segala upaya kesehatan yang mengutamakan aspek promotif dan preventif, tanpa mengabaikan aspek kuratif dan rehabilitatif yang ditujukan untuk melindungi kesehatan masyarakat, menurunkan angka kesakitan, kecacatan atau kematian, memutuskan penularan, mencegah resistensi obat dan mengurangi dampak negatif yang ditimbulkan akibat Tuberkulosis
9. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah yang selanjutnya disebut RPJMD merupakan dokumen perencanaan yang berisi penjabaran visi misi dan kebijakan Kepala Daerah terpilih yang penyusunannya berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, dokumen perencanaan Pembangunan Provinsi Gorontalo dan memperhatikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional.
10. Fasilitas Pelayanan Kesehatan adalah tempat yang digunakan untuk menyelenggarakan upaya pelayanan kesehatan baik promotif, preventif, kuratif maupun rehabilitatif yang dilakukan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, swasta dan/atau masyarakat.
11. Organisasi Profesi Kesehatan adalah sebuah tempat/wadah berhimpunnya para tenaga profesi kesehatan sesuai dengan keahliannya.
KARO HUKUMKADIS KESEHATANASISTENSEKDAWAGUB
12. Lembaga Swadaya Masyarakat yang selanjutnya disebut LSM adalah sebuah organisasi yang didirikan oleh perorangan atau sekelompok orang yang secara sukarela memberikan pelayanan kepada masyarakat umum tanpa bertujuan untuk memperoleh keuntungan dari kegiatannya
13. Organisasi Kemasyarakatan atau Ormas adalah adalah organisasi yang didirikan dan dibentuk oleh masyarakat secara sukarela berdasarkan kesamaan aspirasi, kehendak, kebutuhan, kepentingan, kegiatan, dan tujuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
14. Directly Observed Treatment Short-course yang selanjutnya disingkat DOTS adalah pengobatan jangka pendek dengan pengawasan langsung merupakan suatu strategi rekomendasi World Health Organization (WHO) yang dilaksanakan di pelayanan kesehatan dasar di dunia untuk mendeteksi dan mengobati kasus TB.
15. Case Detection Rate yang selanjutnya disingkat CDR adalah jumlah semua kasus TB yang diobati dan dilaporkan di antara perkiraan jumlah semua kasus TB (insiden).
16. Case Notification Rate yang selanjutnya disingkat CNR adalah jumlah semua kasus TBC yang diobati dan dilaporkan di antarajumlah penduduk yang ada di suatu wilayah tertentu.
17. Treatment Success Rate yang selanjutnya disebut TSR adalah jumlah semua kasus TB yang sembuh dan pengobatan lengkap di antara semua kasus TB yang diobati dan dilaporkan
18. Manajemen Terpadu Pengendalian Tuberkulosis Resisten Obat yang selanjutnya disebut MTPTRO adalah merupakan pengendalian TB Resistan Obat yang dilaksanakan dengan menggunakan kerangka kerja strategi DOTS, di mana setiap komponen yang ada didalamnya lebih ditekankan kepada penatalaksanaan kasus TB resistan obat dengan pendekatan programatik.
19. Obat Anti Tuberkulosis yang selanjutnya disebut OAT adalah beberapa paduan rejimen obat untuk menanggulangi penyakit TB.
20. TB Resisten Obat yang selanjutnya disebut TB RO adalah penyakit TBC yang disebabkan Mycobacterium tuberculosis yang sudah mengalami kekebalan terhadap OAT.
21. Manajemen Terpadu Pengendalian Tuberkulosis Resisten Obat yang selanjutnya disebut MTPTRO adalah pengendalian TB RO yang dilaksanakan dengan menggunakan kerangka kerja strategi DOTS, di mana setiap komponen yang ada didalamnya lebih ditekankan kepada penatalaksanaan kasus TB RO dengan pendekatan programatik.
22. TB Multi-Drug Resistant yang selanjutnya disebut TB-MDR adalah TB resistan terhadap INH dan Rifampisin, dengan atau tanpa resistensi terhadap OAT lini pertama lain.
23. Tuberkulosis Diabetes Melitus yang selanjutnya disebut TB DM adalah Penyakit TB dengan ikutan/penyerta Diabetes Melitus.
24. Tuberkulosis Human Immunodeficiency Virus yang selanjutnya disebut TB HIV adalah Penyakit TBC dengan ikutan/penyerta HIV.
25. Anti Retro Viral yang selanjutnya disebut ARV adalah sebuah terapi untuk mengobati infeksi HIV dengan beberapa obat. Tidak bertujuan untuk membunuh virus, namun untuk memperlambat pertumbuhan virus tersebut.
26. Global Fund to fight AIDS, TBC and Malaria yang selanjutnya disebut GFATM adalah organisasi internasional non pemerintah yang bergerak dalam bidang kesehatan yang bertujuan untuk menarik, menyalurkan, dan mengelola sumber daya untuk memerangi HIV/AIDS, Tuberkulosis, dan Malaria.
27. Perilaku Hidup Bersih & Sehat yang selanjutnya disebut PHBS adalah semua perilaku kesehatan yang dilakukan atas kesadaran sehingga anggota dapat menolong dirinya sendiri di bidang kesehatan dan berperan aktif dalam kegiatan-kegiatan kesehatan di masyarakat.
28. Program Pencegahan dan Pengendalian Infeksi yang selanjutnya disebut PPI adalah program untuk melindungi pasien, petugas juga pengunjung dan keluarga dari resiko tertularnya infeksi karena dirawat, bertugas juga berkunjung ke suatu rumah sakit atau fasilitas pelayanan kesehatan lainnya.
29. Lot Quality Assurance Sampling yang selanjutnya disingkat LQAS adalah suatu metode uji silang yang dilakukan secara Lot/undi, dengan perhitungan statistik. Dilaksanakan pada daerah beban kerja pemeriksaan uji silang dengan jumlah besar.
30. Basil Tahan Asam positif yang selanjutnya disebut BTA (+) adalah Basil Tahan Asam merupakan bakteri yang memiliki ciri-ciri yaitu berantai karbon (C) yang panjangnya 8-95 dan memiliki dinding sel yang tebal yang terdiri dari lapisan lilin dan asam lemak mikolat, lipid yang ada bisa mencapai 60% dari berat dinding sel.