PERGUB Nomor 11 Tahun 2025 tentang KELAS JABATAN APARATUR SIPIL NEGARA PADA PEMERINTAH DAERAH
PERGUB Nomor 11 Tahun 2025 — Kelas Jabatan Aparatur Sipil Negara pada Pemerintah Daerah adalah Peraturan Gubernur yang mengatur tentang Kelas Jabatan Aparatur Sipil Negara pada Pemerintah Daerah.
PERGUB Nomor 11 Tahun 2025 — Kelas Jabatan Aparatur Sipil Negara pada Pemerintah Daerah disahkan pada tahun 2025.
PERGUB Nomor 11 Tahun 2025 — Kelas Jabatan Aparatur Sipil Negara pada Pemerintah Daerah saat ini berstatus Berlaku.
PERGUB Nomor 11 Tahun 2025 — Kelas Jabatan Aparatur Sipil Negara pada Pemerintah Daerah ditetapkan oleh Kota Gorontalo.
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
KETENTUAN UMUM
MAKSUD, TUJUAN, DAN RUANG LINGKUP
PENETAPAN KELAS JABATAN ASN PEMERINTAH DAERAH Bagian Satu Umum
PERUBAHAN KELAS JABATAN
PENUTUP
LAMPIRAN IV
Lampiran ini berisi tabel dan dilihat dari PDF sumber.