Pasal 1
Dalam Peraturan Gubernur ini yang dimaksud dengan:
PERGUB Nomor 22 Tahun 2025 tentang PENYELENGGARAAN KOPERASI DESA KELURAHAN MERAH PUTIH
PERGUB Nomor 22 Tahun 2025 — Penyelenggaraan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih adalah Peraturan Gubernur yang mengatur tentang Penyelenggaraan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih.
PERGUB Nomor 22 Tahun 2025 — Penyelenggaraan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih disahkan pada tahun 2025.
PERGUB Nomor 22 Tahun 2025 — Penyelenggaraan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih saat ini berstatus Berlaku.
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
KETENTUAN UMUM
KEWENANGAN PEMERINTAH DAERAH
SATUAN TUGAS
PEMANTAUAN, EVALUASI DAN PELAPORAN
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
PENDANAAN
KETENTUAN PENUTUP