PERGUB Nomor 6 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Kearsipan
PERGUB Nomor 6 Tahun 2025 — Pengelolaan Kearsipan adalah Peraturan Gubernur yang mengatur tentang Pengelolaan Kearsipan.
PERGUB Nomor 6 Tahun 2025 — Pengelolaan Kearsipan disahkan pada tahun 2025.
PERGUB Nomor 6 Tahun 2025 — Pengelolaan Kearsipan saat ini berstatus Berlaku.
PERGUB Nomor 6 Tahun 2025 — Pengelolaan Kearsipan ditetapkan oleh Provinsi DKI Jakarta.
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
KETENTUAN UMUM
PENCIPTA ARSIP
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
PENDANAAN
KETENTUAN PENUTUP
LAMPIRAN
Lampiran ini berisi tabel dan dilihat dari PDF sumber.
LAMPIRAN
Lampiran ini berisi tabel dan dilihat dari PDF sumber.
LAMPIRAN
Lampiran ini berisi tabel dan dilihat dari PDF sumber.
LAMPIRAN
Lampiran ini berisi tabel dan dilihat dari PDF sumber.