Pasal 1
Dalam Peraturan Gubernur ini yang dimaksud dengan:
PERGUB Nomor 17 Tahun 2025 tentang Standar Harga Satuan Tahun 2026
PERGUB Nomor 17 Tahun 2025 — Standar Harga Satuan Tahun 2026 adalah Peraturan Gubernur yang mengatur tentang Standar Harga Satuan Tahun 2026.
PERGUB Nomor 17 Tahun 2025 — Standar Harga Satuan Tahun 2026 disahkan pada tahun 2025.
PERGUB Nomor 17 Tahun 2025 — Standar Harga Satuan Tahun 2026 saat ini berstatus Berlaku.
PERGUB Nomor 17 Tahun 2025 — Standar Harga Satuan Tahun 2026 ditetapkan oleh Provinsi DKI Jakarta.
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
KETENTUAN UMUM
SHS
PENYUSUNAN SHS
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
KETENTUAN LAIN-LAIN
KETENTUAN PENUTUP