PERGUB Nomor 15 Tahun 2025 tentang Pelaksanan Persandian Untuk Pengamanan Informasi
PERGUB Nomor 15 Tahun 2025 — Pelaksanan Persandian Untuk Pengamanan Informasi adalah Peraturan Gubernur yang mengatur tentang Pelaksanan Persandian Untuk Pengamanan Informasi.
PERGUB Nomor 15 Tahun 2025 — Pelaksanan Persandian Untuk Pengamanan Informasi disahkan pada tahun 2025.
PERGUB Nomor 15 Tahun 2025 — Pelaksanan Persandian Untuk Pengamanan Informasi saat ini berstatus Berlaku.
PERGUB Nomor 15 Tahun 2025 — Pelaksanan Persandian Untuk Pengamanan Informasi ditetapkan oleh Provinsi DKI Jakarta.
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
KETENTUAN UMUM
PENYELENGGARAAN PERSANDIAN UNTUK PENGAMANAN INFORMASI
PENETAPAN POLA HUBUNGAN KOMUNIKASI SANDI ANTAR PERANGKAT DAERAH
STRATEGI KESIAPSIAGAAN DAN KETAHANAN KEAMANAN SIBER
KERJA SAMA DAN KOLABORASI
PEMANTAUAN DAN EVALUASI
PENDANAAN
KETENTUAN PERALIHAN
KETENTUAN PENUTUP