PERGUB Nomor 10 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 106 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyelengaraan Infrastruktur Jaringan Utilitas
PERGUB Nomor 10 Tahun 2025 — Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 106 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyelengaraan Infrastruktur Jaringan Utilitas adalah Peraturan Gubernur yang mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 106 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyelengaraan Infrastruktur Jaringan Utilitas.
PERGUB Nomor 10 Tahun 2025 — Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 106 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyelengaraan Infrastruktur Jaringan Utilitas disahkan pada tahun 2025.
PERGUB Nomor 10 Tahun 2025 — Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 106 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyelengaraan Infrastruktur Jaringan Utilitas saat ini berstatus Berlaku.
PERGUB Nomor 10 Tahun 2025 — Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 106 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyelengaraan Infrastruktur Jaringan Utilitas ditetapkan oleh Provinsi DKI Jakarta.
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.