PERGUB Nomor 48 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Penugasan Kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya Untuk Melakukan Percepatan Peningkatan Cakupan Layanan Air Minum Di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
PERGUB Nomor 48 Tahun 2025 — Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Penugasan Kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya Untuk Melakukan Percepatan Peningkatan Cakupan Layanan Air Minum Di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta adalah Peraturan Gubernur yang mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Penugasan Kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya Untuk Melakukan Percepatan Peningkatan Cakupan Layanan Air Minum Di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
PERGUB Nomor 48 Tahun 2025 — Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Penugasan Kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya Untuk Melakukan Percepatan Peningkatan Cakupan Layanan Air Minum Di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta disahkan pada tahun 2025.
Ya. PERGUB Nomor 48 Tahun 2025 — Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Penugasan Kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya Untuk Melakukan Percepatan Peningkatan Cakupan Layanan Air Minum Di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta telah diubah oleh: PERGUB Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penugasan Kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya Untuk Melakukan Percepatan Peningkatan Cakupan Layanan Air Minum Di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
PERGUB Nomor 48 Tahun 2025 — Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Penugasan Kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya Untuk Melakukan Percepatan Peningkatan Cakupan Layanan Air Minum Di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta saat ini berstatus Berlaku.
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
2025
PERGUB 48/2025
Peraturan ini
Status: Berlaku