PERGUB Nomor 9 Tahun 2025 tentang Pembinaan dan Pengembangan Badan Usaha Milik Kalurahan
PERGUB Nomor 9 Tahun 2025 — Pembinaan dan Pengembangan Badan Usaha Milik Kalurahan adalah Peraturan Gubernur yang mengatur tentang Pembinaan dan Pengembangan Badan Usaha Milik Kalurahan.
PERGUB Nomor 9 Tahun 2025 — Pembinaan dan Pengembangan Badan Usaha Milik Kalurahan disahkan pada tahun 2025.
PERGUB Nomor 9 Tahun 2025 — Pembinaan dan Pengembangan Badan Usaha Milik Kalurahan saat ini berstatus Berlaku.
PERGUB Nomor 9 Tahun 2025 — Pembinaan dan Pengembangan Badan Usaha Milik Kalurahan ditetapkan oleh Provinsi DI Yogyakarta.
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
KETENTUAN UMUM
TUGAS DAN WEWENANG Bagian Kesatu Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
TIM PELAKSANA
PEMBINAAN
PENGEMBANGAN
MONITORING, EVALUASI, DAN PELAPORAN
PARTISIPASI MASYARAKAT
PENDANAAN
KETENTUAN PENUTUP