PERGUB Nomor 83 Tahun 2024 tentang Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
PERGUB Nomor 83 Tahun 2024 — Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor adalah Peraturan Gubernur yang mengatur tentang Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.
PERGUB Nomor 83 Tahun 2024 — Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor disahkan pada tahun 2024.
Ya. PERGUB Nomor 83 Tahun 2024 — Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor telah diubah oleh: PERGUB Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 83 Tahun 2024 tentang Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.
PERGUB Nomor 83 Tahun 2024 — Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor saat ini berstatus Diubah.
PERGUB Nomor 83 Tahun 2024 — Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ditetapkan oleh Provinsi DI Yogyakarta.
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
KETENTUAN UMUM
PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR
OPSEN PKB DAN OPSEN BBNKB
KETENTUAN LAIN-LAIN
KETENTUAN PENUTUP
LAMPIRAN
Lampiran ini berisi tabel dan dilihat dari PDF sumber.
2024
PERGUB 83/2024
Peraturan ini
Status: Berlaku (dengan perubahan)